Otomotifnet.com - Pengendara harap waspda, polisi minta waspada jam-jam rawan kejahatan.
Polda Metro Jaya menyampaikan kalau aksi kejahatan kerap terjadi pada pukul 00.00 WIB dini hari hingga 04.00 WIB waktu subuh.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
"Tindak kejahatan sering terjadi pada pukul 00.00 WIB malam hingga pukul 04.00 subuh," ujarnya, kepada wartawan (17/2/2023).
Ia menjelaskan bahwa titik-titik lokasi yang kerap terjadi tindak kejahatan berada di area publik.
"Seperti lokasi area publik, tempat parkir publik, dan lain sebagainya. Termasuk juga di perumahan," tutur Hengki.
Modus yang digunakan bermacam-macam, mulai dengan rombongan lebih dari satu orang dengan membawa senjata tajam (sajam).
Bahkan ada yang berpura-pura menjadi aparat kepolisian saat tengah melakukan patroli atau razia.
"Melakukan pencurian dengan kekerasan yang sering kita sebut sebagai geng motor itu," ucapnya.
"Kemudian ada juga pelaku yang berpura-pura sebagai aparat melakukan razia, ternyata melakukan ancaman kekerasan," lanjutnya.