Otomotifnet.com - Tol Semarang-Demak Seksi 2 Sayung-Demak, Jawa Tengah akan dikenai tarif setelah sebelumya digratiskan.
Penetapan tarif Tol Semarang-Demak Seksi 2 ini berdasarkan dari Surat Keputusan (SK) Kementerian PUPR, tertanggal 13 Februari 2023.
Lalu untuk penerapan tarif Tol Semarang-Demak Seksi 2, rencananya berlaku mulai 27 Februari 2023 mendatang.
Kabar tersebut juga sudah dibenarkan oleh Direktur Utama PT PP Semarang-Demak, Siswantono yang menyebut pihaknya sudah mengantongi SK terkait tarif Jalan Tol Semarang-Demak.
"Sudah terbit SK Kementerian PUPR tentang tarif tol ini, keputusan pada 13 Februari 2023," ujar Siswanto (16/02/2023).
Terkait perincian tarif tolnya, untuk Golongan 1 yang masuk mulai dari Sayung menuju Demak, dipatok tarif Rp 19.000.
Kemudian kendaraan Golongan 2 dan 3 dengan rute yang sama, diharuskan membayar Rp 28.500.
Kendaraan Golongan 4 dan 5 yang melewati rute Sayung-Demak, akan diminta membayar tarif Rp 38.500.
Tarif serupa juga berlaku untuk masing-masing golongan kendaraan yang melakukan perjalanan dari Demak ke Sayung.
Siswanto menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu diingat oleh para pengemudi saat mau membayar tarif Tol Semarang-Demak Seksi 2.