Untuk itu, koordinasi intensif dilakukan dengan Korlantas Polri.
“Kami yang membuat regulasi, tetapi penerapan rekayasa lalu lintas, maupun pengawasan dan penindakan dilakukan oleh Korlantas Polri, baik berupa contraflow, one way, dan rekayasa lainnya,” kata Budi Karya.
“Selain itu, penambahan rest area di jalur tol dari Jakarta ke arah timur juga perlu dilakukan, karena jumlahnya dinilai kurang,” ujarnya.
Baca Juga: Pulau Jawa Berkalung Beton, 11 Ruas Tol Baru Bisa Dilewati Saat Lebaran 2023