Otomotifnet.com - Sebuah pistol yang tersimpan di kabin Toyota Fortuner tiba-tiba meletus.
Akibatnya, dahi sopir inisial AM terserempet peluru pistol milik majikannya tersebut.
Bermula saat sang majikan inisial E membuka kotak senjata di dalam kabin Fortuner.
Kemudian, ketika E ingin menutup kotak tersebut, pistol tiba-tiba meletus.
"Saat kendaraan melintas di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jumat, E yang duduk di bangku belakang sebelah kiri sopir tengah memeriksa senpi miliknya," terang Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam, (20/2/23).
"Saat menutup tas yang berisi senpi, tiba-tiba senpi tersebut meletus sebanyak satu kali," urainya.
"Letusan tersebut kemudian mengenai korban yang sedang mengemudikan Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 1154 ZF," sambung Ade.
"Korban lantas terluka di bagian kepala atau kening sebelah kiri akibat letusan senpi," bebernya.
Akibat insiden tersebut, E akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahan akibat kelalaiannya.
Lebih lanjut, Ade Ary mengungkap bahwa tersangka akan disangkakan dengan pasal berlapis.
E bakal dijerat menggunakan UU Darurat, Pasal 351, dan Pasal 360 KUHP dengan perkiraan hukuman lebih dari lima tahun kurungan penjara.
"Betul, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan," tandas Ade.
Baca Juga: Aksi Anarki Sopir Mobil Diesel Fortuner, Gebrak-gebrak Brio, Ancam Pakai Pistol dan Pedang