Otomotifnet.com - Asyik nih, motor listrik berharga murah akhirnya bakal terealisasi.
Karena subsidi harga Rp 7 juta dari pemerintah akan berlaku Maret 2023 mendatang.
Informasi ini disampikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif.
"Kalau motor ya kisaran magnitude-nya itu (Rp 7 juta). Kalau roda 4 bentuknya bukan uang (pajak) iya," kata Arifin di kantor Kementerian Bidang Maritim dan Investasi Jakarta, (20/2/23).
Pembahasan terkait dengan insentif motor listrik tersebut dilakukan bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Rapat tersebut membahas kesepakatan terkait subsidi kendaraan listrik, dalam rangka mendorong pencapaian Net Zero Carbon (NZE) di Indonesia.
"Tadi kita membahas mengenai implentasi untuk (insentif) kendaraan listrik. Maret sudah jalan nih," ujar Arifin.
Arifin mengungkapkan, insentif motor listrik tersebut diberikan baik untuk konversi maupun baru.
Hal itu bertujuan untuk mendorong keterjangakauan masyarakat menggunakan kendaraan yang bebas emisi.