"Penyesuaian harga ini harus dihitung betul. Yang pasti, komponen perhitungan adalah daya beli dari masyarakat dan inflasi," tambahnya.
Agus menyebut, penyesuaian perpajakan LCGC ini nanti akan berada di sekitar 5 persen atau tak lebih dari inflasi Indonesia.
Namun kepastian angkanya, belum dapat diungkapkan karena masih dalam tahap pembahasan.
"Penyesuaian tidak boleh di atas inflasi. Kira-kira penyesuaian pajak LCGC ialah lima persen," kata dia.
"Dengan menyesuaian harga LCGC harapan kami semakin banyak industri otomotif yang melakukan inovasi untuk membuat produk ramah lingkungan," tandas Agus.
Baca Juga: Daihatsu Blak-blakan, Buka Alasan All New Daihatsu Ayla Tetap Bergelar LCGC