Otomotifnet.com - Kubu debt collector ingin melaporkan balik selebgram, Clara Shinta.
Mengetahui itu, amarah Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran meledak lagi.
Dengan tegas, Fadil perintahkan jajarannya untuk menolak pelaporan balik dari kubu debt collector.
Hal itu disampaikan Fadil menanggapi rencana pengacara Firdaus Oiwobo, selaku kuasa hukum pihak debt collector yang akan melaporkan balik Clara Shinta ke kepolisian.
Firdaus menjelaskan pihaknya berencana melaporkan Clara Shinta atas dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen lantaran mengganti pelat nomor mobilnya.
"Sehingga mengelabui para tim debt collector untuk mencari keberadaan daripada mobil Alphard putih tersebut," ujar Firdaus dalam keterangannya, (23/2/23).
Belum dijelaskan secara pasti, kapan Firdaus bersama para kliennya akan membuat laporan dugaan kasus pemalsuan dan penipuan tersebut ke Kepolisian.
Dia hanya menyampaikan permasalahan antara kliennya dengan anggota polisi yang viral di media sosial, hanya disebabkan oleh kesalahan pahaman.
"Saya ingin sekalian meminta maaf kepada Binmas yang kemarin mungkin salah paham dengan tim debt collector," kata Firdaus.
Sementara itu, Fadil menegaskan pihaknya akan menolak laporan tersebut jika benar-benar dilayangkan Firdaus.