Debt Collector Gak Asal Petentang-petenteng, Tarik Kendaraan Wajib Penuhi Syarat Ini

Irsyaad W - Senin, 27 Februari 2023 | 14:10 WIB

Ilustrasi debt collector (Irsyaad W - )

Menurutnya jika hanya satu orang yang membawa surat kuasa, berarti hanya boleh satu orang saja yang melakukan eksekusi.

Sehingga empat syarat yang wajib dibawa oleh debt collector untuk menarik kendaraan yaitu surat somasi, sertifikat profesi dari lembaga resmi, surat kuasa dan fotokopi jaminan fidusia.

"Kalau tidak bisa menunjukan ini artinya tidak sah, harus ada aturan mainnya," jelasnya.

Dalam kasus yang dialami Clara Sinta, terlihat debt collector berlaku tidak sopan, marah-marah dan tidak beretika.

Hal itu terlihat dari tayangan di tiktok @clarasintareal, bahkan salah satu debt collector dengan kasarnya merampas kertas yang sedang dipegang polisi yang berupaya untuk memediasi keduanya.

Baca Juga: Dua Orang Ngaku Debt Collector Rampas PCX Warga, Dituduh Nunggak Cicilan

Sumber: https://www.gridoto.com/read/223705339/berkaca-kasus-clara-sinta-ini-syarat-debt-collector-tarik-kendaraan