Otomotifnet.com - Ruben Onsu panik sejadi-jadinya, tahu Honda Scoopy miliknya raib.
Beruntung, pelaku berjumlah empat orang berhasil diringkus dan terancam 7 tahun penjara.
Identitas pelaku yakni D (38) warga Anjatan, Indramayu, Jawa Barat.
WR (20), NI (19) dan FH (19) warga Pusaka Jaya, Subang, Jawa Barat.
Keempatnya ditangkap seusai nyolong Honda Scoopy milik seorang pelajar bernama Ruben Onsu (14) di Desa Ilir, Kandanghaur, Indramayu, sekitar pukul 19.00 WIB, (16/2/23).
Kapolsek Kandanghaur, Kompol Gangsar jelaskan kronologinya.
Berawal saat Ruben Onsu pulang sekolah sekitar pukul 15:00 WIB.
"Ia memarkirkan motor tersebut di depan halaman rumah yang menghadap Jalan Gang H Alam di Desa Ilir," jelas Gangsar, (26/2/23).
Ruben Onsu juga diketahui teledor, lupa mencabut kunci kontak dan masih menggantung.
Ia baru menyadari Scoopynya hilang dicuri saat orang tuanya menyuruh untuk belanja ke warung.
"Saat keluar rumah ia mendapati motor sudah tidak ada ditempat semula terparkir," ucap dia.
Ruben Onsu yang panik lalu bertanya ke para tetangga dan melapor ke polisi.
Beruntung, pelaku bisa cepat ditangkap dan kini sudah diamankan oleh polisi.
"Kini pelaku serta barang bukti sudah kita amankan dan akan menjalani proses penyidikan," ujar dia.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Baca Juga: Maling Gak Tahu, Honda Scoopy yang Diembat Bisa Ngeluarin Sinyal, 4 Pelaku Pindah Tidur