Otomotifnet.com - Tol Cisumdawu ruas Pamulihan-Cimalaka mulai berbayar, (28/2/23).
Sedangkan untuk seksi 1-2 yakni ruas Cileunyi-Pamulihan mengalami kenaikan tarif.
Artinya, dalam satu hari berlaku dua kebijakan sekaligus.
PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) selaku pengelola Tol Cisumdawu mengumumkan kenaikan tarif di Seksi 1-2 yang menghubungkan Cileunyi-Pamulihan.
Perubahan ini berdasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR).
Hal ini seiring dengan pemberlakuan tarif untuk Seksi 2-3 yakni ruas Pamulihan-Cimalaka.
Ruas Pamulihan- Cimalaka mulai berbayar setelah lebih dari 9 minggu difungsikan secara gratis.
"Kami juga melakukan diskusi bersama para stakeholder, regulator, akademisi dan pengamat ekonomi terkait dengan penetapan pemberlakuan tarif tol ruas Cileunyi-Jatinangor-Pamulihan-Sumedang- Cimalaka ini," terang Direktur Teknik PT CKJT, Bagus Medi, (26/2/23) malam.
"Adapun penetapan tarif ini dilakukan sebagai pengembalian investasi, operasi dan pemeliharaan jalan tol yang dioperasikan," sambungnya.
Berikut ini rincian kenaikan tarif seksi 1-2 ruas Cileunyi-Pamulihan: