Otomotifnet.com - Subsidi motor listrik Rp 7 juta berlaku 20 Maret 2023 mendatang.
Namun daftar motor listrik penerima subsidi cuma sedikit, yakni baru 3 merek saja.
Tercatat ada 35.900 unit mobil listrik, 200.000 unit motor listrik, 138 unit bus listrik, dan 50.000 unit konversi yang bakal menerima insentif.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, salah satu alasan tidak semua kendaraan listrik bisa dapat insentif karena masih ada beberapa produk yang diimpor.
Sehingga guna meningkatkan daya saing dan keberlangsungan industri, insentif hanya diberikan ke produsen yang punya fasilitas produksi.
"Salah satu prinsipnya adalah dia paling tidak harus mempunyai fasilitas produksi di Indonesia, kemudian nanti kita akan kita tingkatkan fasenya sampai kepada Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN)-nya," ucap Agus, (6/3/23).
Dari sekian banyak merek motor listrik yang dipasarkan di Indonesia, hanya Selis, Volta dan Gesits yang lolos verifikasi penerima insentif.
Sebagai info, ketika merek tersebut telah diproduksi di Indonesia dan memiliki TKDN yang cukup tinggi di antara produk lainnya.
Dilansir dari situs P3DN yang dikelola Kemenperin, motor listrik Selis E-Max yang diproduksi PT Juara Bike memiliki nilai TKDN sebesar 53,69 persen.