Tak puas dengan jawaban tersebut, pihak keluarganya pun melakukan investigasi secara mandiri mengenai keabsahan informasi yang didapatinya itu.
Setelah melakukan investigasi tersebut, belakangan diketahui bahwa truk itu memiliki surat jalan dari sebuah perusahaan yang berdomisili di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Maka itu kita buat laporan balik ke Polres salah satunya tentang pemalsuan plat nomor itu, karena plat nomor itu kan siluman (palsu) yang B 9413 AB itu siluman," ucapnya ketika dihubungi.
Usut punya usut, dijelaskan Brian, muatan yang ada di dalam truk itu juga dikabarkan justru dilepas alias tak ditahan sebagai barang bukti.
Ia mendapatkan informasi, bahwa barang muatan yang terdapat di dalam truk tersebut kini kabarnya telah diekspor ke Rotterdam, Belanda dan tidak ditahan sebagai alat bukti.
"Barang itu ternyata sudah dikirimkan ke Rotterdam, semestinya ditahan dong sama pihak kepolisian," kata Brian.
Dari kejadian ini, ia dan pihak keluarganya pun hingga kini belum mendapat itikad baik dari pihak perusahaan seperti menyampaikan permintaan maaf.
Kini ia pun meminta agar pihak kepolisian membuka seterang-terangnya kasus kecelakaan yang menimpa kakak iparnya itu.
Dirinya pun menyebut telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Metro Jaya dan telah teregister dengan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/1321/III/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 11 Maret 2023.
"Keluarga juga berharap pihak berwenang mengungkap kasus ini dengan antara lain mencoba menelusuri keabsahan dan standar keselamatan dari truk tersebut," pungkasnya.
Baca Juga: Mulai Kumpul, Satu Debt Collector Bentak Polisi Diringkus Lagi, Kabur ke Sumut