Otomotifnet.com - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka kasih larangan ke para aparatur sipil negara (ASN) pakai mobil dinas buat mudik Lebaran 2023.
Larangan tersebut sejalan dengan apa yang diputuskan saat Lebaran 2022 silam.
"Seperti tahun lalu," kata Gibran (5/4/2023).
"Iya (mobil dinas dilarang buat mudik)," tambahnya.
Bila menilik tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memang melarang mobil dinas untuk dipakai mudik Lebaran 2022.
Meski begitu, ASN saat itu diperbolehkan membawa pulang mobil dinas saat lebaran.
Dibolehkannya mobil dinas dibawa pulang saat Lebaran 2022 agar kendaraan bisa lebih terawat.
Itu berkaca dari momen lebaran sebelumnya.
Sempat ada aturan mobil dinas harus dikandangkan di Balai Kota Solo selama momen Lebaran.
Itu berujung mobil dinas tersebut menjadi tidak terawat atau bahkan ada yang sampai rusak.
Namun di tahun 2023, mobil dinas dilarang untuk digunakan mudik lebaran, jadi jangan nekat ya.
Baca Juga: Mobil Dinas Polisi Gegerkan Warga, Briptu RF Ditemukan Tewas Dengan Luka Tembak