Video ini viral tak kurang dari 24 jam Yamaha NMAX itu diterima petinggi dari Pemkab Jepara, (10/4/23) lalu.
Ia sangat menyayangkan NMAX dinas tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya.
Ia juga tidak tinggal diam. Atas video viral tersebut pihaknya sudah mengirimkan staf ke Desa Rengging untuk memberikan teguran atas tindakan tersebut.
Teguran ini merupakan penindakan atas pelanggaran pertama penggunaan sepeda motor dinas.
"Kalau nanti diulangi lagi bisa saja motor itu bisa kita tarik karena statusnya saat ini masih barang milik dinas," tegasnya.
"Karena kita belum hibahkan. Ini pinjam pakai ke petinggi," kata Edi.
Sepeda motor itu nantinya akan dihibahkan ke pemerintah desa pada Desember 2023 nanti ini. Sepeda motor tersebut nantinya menjadi milik pemerintah desa.
Diketahui, 184 orang Kades di Jepara baru saja mendapatkan motor dinas Yamaha All New NMAX 155.
Penyerahan dilaksanakan di area parkir Mal Pelayanan Publik, Jl Kartini, usai upacara HUT ke-474 Kabupaten Jepara, (10/4/23).
Pemkab Jepara mengucurkan anggaran sebanyak Rp 5,7 miliar untuk membeli 184 NMAX tersebut.
Baca Juga: Supra X Dinas Kades di Jepara Bakal Jadi Kenangan, Diganti Jetski Darat