Gudang Penimbunan Oli Mesin Ilegal Diobrak-abrik, Masih Ada Lokasi Lain

Irsyaad W - Sabtu, 15 April 2023 | 07:30 WIB

Kementerian Perdagangan menggerebek gudang penimbunan oli mesin ilegal di Gang Ambon, Pinang, kota Tangerang (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Gudang penimbunan oli mesin ilegal diobrak-abrik Kementerian Perdagangan.

Lokasinya di Jl Gang Ambon, Nerogtog, Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Penggerebekan ini baru awal, masih akan ada lokasi lain yang dipantau.

Kendati demikian, tempat tersebut tidak memiliki alamat jelas, namun berada tepat di sebelah bangunan dengan nomor C 302 pada Jalan Gang Ambon.

Berdasarkan pantauan, gudang tersebut telah digeruduk pihak Kemendag RI sejak 12 April 2023 petang.

Sekitar pukul 19.00 WIB, terlihat sejumlah orang baik pria dan wanita berpakaian baju putih celana hitam masuk ke area halaman gudang tersebut.

Mulanya, terlihat dua buah mobil pribadi berwarna hitam dan putih terparkir di halaman gudang.

Tampak sejumlah pria sibuk bolak-balik masuk ke dalam gudang.

Di area halaman gudang terdapat tumpukan lebih dari 10 kardus dijejerkan di tembok depan gudang yang berwarna hitam itu.

Terlihat nampak seperti garis pembatas berwarna kuning membatasi tumpukan kardus tersebut.