ASN Dilarang Pakai Mobil Dinas Buat Mudik, Ketahuan Bisa Dipecat

Ferdian - Sabtu, 15 April 2023 | 18:30 WIB

Ilustrasi mobil dinas dilarang buat mudik Lebaran (Ferdian - )

Teguran lisan

Teguran tertulis

Pernyataan tidak puas secara tertulis

2. Hukuman disiplin sedang

Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 6 bulan

Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 9 bulan

Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 12 bulan

3. Hukuman disiplin berat

Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan

Pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan

Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS

Baca Juga: Waspada Beli Mobil Bekas Saat Musim Mudik Lebaran 2023, Pedagang Ungkap Alasannya

Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2023/04/15/113000565/resmi-asn-dilarang-pakai-mobil-dinas-untuk-mudik-lebaran?page=all#page2