Mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang terancam dimiskinkan karena bakal dijerat Pasal tindak pidana pencucian uang.
Saat ini mereka juga sudah berkoordinasi dengan PPATK karena kasus ini juga telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Sedangkan penerapan Pasal TPPU itu sebagai pintu masuk penyidik untuk melakukan penyidikan harta kekayaannya
Sementara itu penyidik juga akan memeriksa Direktur Utama PT Almira.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di Pertamina, lokasi gudang tidak sesuai dengan yang didaftarkan.
"hasil cek di Pertamina, lokasi PT AMR tidak terdaftar di Jalan Karya Dalam tersebut."
Baca Juga: Gudang Solar Oplosan AKBP Achiruddin Hasibuan Terbongkar, Jarak 300 Meter Dari Rumah