Dari hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa dua laptop milik korban.
Keempat pelaku pun dibawa ke Markas Komando (Mako) PJR Tol Padaleunyi.
Menurutnya, keempat pelaku bernama Marhot Efendi Matondang (56), Ahmad Rifai (33), Joshua Hutagaol (19) dan Yohanes Pasaribu (26).
Mereka memang maling spesialis rest area yang menyasar pemudik yang sedang istirahat di tol sebagai korbannya.
Baca Juga: Jasa Marga Kasih Paham, Aturan E-Toll Kedaluwarsa Gegara Nyantai di Rest Area