Otomotifnet.com - Pelat dinas polisi yang dipakai pengemudi mobil saat menodong sopir taksi online diduga palsu.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan bahwa jajarannya sudah menelusuri pelat dinas Polri 10011-VII yang terpasang di mobil pelaku.
"Sedang kami cari karena pelat nopolnya palsu," ujar Latif saat dikonfirmasi (5/5/2023).
Menurut Latif, dugaan pelat palsu itu berdasarkan hasil penelusuran pelat dinas kendaraan dinas yang terdata di bagian logistik Polda Metro Jaya.
"Nomor polisi tersebut tidak terdaftar di logistik Polda Metro Jaya," kata Latif menegaskan.
Untuk diketahui, kejadian bermula saat korban sedang melintas di Tol Dalam Kota menuju Tangerang dan hendak keluar melalui pintu tol Tomang (4/5/2023) malam.
Saat itu, sekitar pukul 21.40 WIB, Hendra melaju di lajur tiga ruas Tol Dalam kota dan akan berpindah ke lajur empat.
"Tiba-tiba oknum langsung tancap gas serta mengadang dan terjadi penganiayaan," kata pendamping korban, Gairal Wendra Sugara saat dikonfirmasi.
Tindakan itu diduga dilakukan pelaku karena tdak terima didahului oleh mobil korban.
Di lokasi kejadian, pelaku jga memukul korban sampai tiga kali dari jendela mobil.