Otomotifnet.com - Toyota Kijang berubah wujud lepas dipakai beli bahan bangunan.
Alhasil pemilik mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 60 jutaan.
Toyota Kijang nopol AE 1959 RE tersebut milik Wawan Agus Triono, warga desa Pandeyan, Maospati, Magetan, Jawa Timur.
Kijang tersebut menghitam alias terbakar di dalam garasi rumah (7/5/23).
Wawan menceritakan, sebelum terbakar, Kijang itu ia pakai untuk beli bahan bangunan.
Setelah itu, dirinya memarkirkan mobilnya di garasi dengan kondisi mesin sudah mati.
"Sesudah memarkirkan mobil, saya ke rumah tetangga pinjam bor," terangnya.
"Lalu istri saya mencium bau sesuatu yang terbakar. Setelah diperiksa ternyata mobil di dalam garasi sudah terbakar," tutur Wawan.
Melihat Kijang miliknya terbakar, lanjut Wawan, sang istri berteriak meminta tolong ke warga sekitar untuk membantu memadamkan api yang terlanjur membesar dengan alat seadanya.
"Proses pemadaman dibantu Polsek Maospati. Serta menghubungi Pemadam Kebakaran setempat," terangnya.