Trunoyudo mengungkapkan, David Yulianto berstatus sebagai mahasiswa dan bekerja sebagai karyawan swasta.
"Kemudian alamat di sini (KTP) tertulis Jalan Arco Raya Nomor 2 RT 06/RW 07, Bojongsari, Depok, Jawa Barat. Kemudian orang tuanya wiraswasta," ungkap dia.
Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat sebelumnya berhasil menangkap Davi di kamar apartemen di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan, (5/5/23).
"Tertangkap tim gabungan Polda Metro Jaya yakni Krimum, krimsus dan Polres Jakarta Barat," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelaku mengemudikan Mazda6 berpelat nomor dinas Polri 10011-VII yang dipastikan palsu.
"Tidak terdaftar dalam register Biro Logistik Polda Metro Jaya dan tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu pelat nomornya," kata Trunoyudo, (5/5/23).
Trunoyudo menjelaskan, pelat dinas 10011-VII terdaftar pada Toyota Kijang Kapsul tahun 2003 milik Polda Metro Jaya.
"Dan masih terpasang sesuai peruntukannya dengan masa berlaku 13 April 2022 sampai dengan 13 April 2023," terang dia.
Baca Juga: Koboi Tol Tomang Memang Keterlaluan, Propam Dibikin Mampir Ke Rumah Orang Stroke