Yamaha NMAX Hilang Ditemukan, Laki-Laki Sedang Main Ponsel Tak Bisa Berkelit

Iday - Senin, 8 Mei 2023 | 21:00 WIB

Yamaha NMAX dan Honda BeAT barang bukti pencurian di Subang, Jabar (Iday - )

Setelah mengecek CCTV, Rizky melapor kepada polisi.

Dapat laporan, Unit Reskrim Polsek Pabuaran melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan sepeda motor korban berada di bengkel yang sudah tutup.

"Saat itu ada laki-laki main ponsel kemudian diperiksa dan mengakui mencuri sepeda motor. Pelakunya ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam," ucap AKBP Sumarni di Mapolsek Pabuaran, Senin (8/5/2023).

Hasil pemeriksaan, LA saat mencuri sepeda motor bersama YG alias Cablak dan temannya.

"LA yang ditangkap berperan untuk memantau situasi. Dua pelaku lainnya masih dalam DPO," ucapnya.

Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Kapolres Subang, AKBP Sumarni dan barang bukti curanmor di Mapolres Subang (8/5/2023)

Dari pengungkapan tersebut disita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha NMAX Nopol T 2616 YN berikut STNK dan kunci kontak, serta sepeda motor Honda BeAT atas nama Sunjana warga Cikaum, Subang.

"Tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHPidana dengan ancaman hukum penjara selama-lamanya tujuh tahun. Kini sudah ditahan di Rutan Mapolsek Pabuaran Polres Subang," ucapnya

Dikatakan Sumarni, pelaku sudah melakukan aksinya di beberapa tempat seperti di Ciasem hingga Cikampek

"Polsek Pabuaran juga menyita barang bukti hasil curian pelaku di Ciasem dan BB motor BeAT tersebut langsung diserahkan ke pemiliknya,"pungkasnya

Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2023/05/08/dalam-waktu-24-jam-pencuri-motor-di-minimarket-desa-dibekuk-jajaran-reskrim-polsek-pabuaran