Awal kereta sempat memberhentikan kereta dan mengecek kondisi.
Ia pun bersyukur tidak ada kerugian yang diderita PT. KAI.
Setelah itu, petugas mencari pemilik Mazda CX-5 untuk diberi teguran.
Setelah itu petugas meminta pemilik memindahkan posisi parkir Mazda CX-5 itu.
"Berhenti untuk memeriksa. Dicari pemiliknya. Kebetulan di dekat situ. Pemiliknya memindahkan mobil tersebut," jelasnya.
Franoto juga tidak akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Menurutnya pemilik Mazda CX-5 itu cukup kooperatif.
"Tidak ada kerusakan. Kita hanya memberikan teguran saja," terangnya.
Ia pun kembali mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan rambu-rambu lalu lintas.
"Kita harapkan pemilik kendaraan parkir di Jalan Slamet Riyadi memahami rambu-rambu yang tertera yang sudah dipasang oleh pemerintah. Agar tidak ada tindakan yang membahayakan," jelasnya.
Baca Juga: Tak Ada Ganti Rugi, Bodi Pajero Sport Terkelupas Nyangkut Sepur Kluthuk Solo