Otomotifnet.com - Satlantas Polres Madiun mengarak Toyota Kijang Innova Reborn Diesel Matik dari bengkel.
Ketika diamankan, pelat nomor sudah dicopot si sopir yang punya dosa besar.
Sebab melakukan tabrak lari pengendara Honda Vario 125 di jalan raya Madiun-Ponorogo, desa Slambur, Geger, Madiun, Jawa Timur pukul 02:30 WIB, (14/5/23) lalu.
Si sopir memang niat hilangkan jejak dengan melepas pelat nomor dan membawa Innova Reborn 2.4 nopol AE 1784 TJ tersebut ke bengkel.
Akibat peristiwa tersebut, pengendara Vario 125 nopol AE 3935 VL bernaa Ongkhi Tegar Saputra asal Dolopo, kabupaten Madiun tewas.
Sedangkan pelaku si sopir Innova Reborn berinisial APS (18) warga Manguharjo, kota Madiun.
Kasatlantas Polres Madiun, AKP Agus Setyawan mengungkapkan, saat ini terduga pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangan oleh Unit Laka Lantas Polres Madiun.
"Kami melakukan penyelidikan, dan pengungkapan secepatnya dengan memanfaatkan CCTV yang berada di sepanjang jalur," beber Agus, (16/5/23).
"Kami cek semua untuk memastikan kendaraan tersebut," ujarnya.
Dari keterangan sementara, Innova Reborn tersebut milik sebuah rental yang ada di Ponorogo.
Dugaan tabrak lari itu karena si sopir capek setelah menempuh perjalanan jauh dan larut malam.
"Penyebab kecelakaan diduga kelalaian pengemudi kendaraan yang belum diketahui identitasnya," terangnya.
Menurutnya, terduga pelaku sempat mencopot pelat nomor dan bawa Innova Reborn itu ke bengkel, untuk menghilangkan jejak barang bukti.
"Namun kami langsung bergerak cepat mengamankannya. Kami akan menyelidiki lebih lanjut apakah pengemudi dalam keadaan mabuk atau tidak kami dalami," jelasnya.
"Berdasarkan pemeriksaan sementara yang bersangkutan tidak mabuk," tandasnya.
Baca Juga: Sopir Innova Reborn Diesel Matik Berhati Iblis, Seret Pemotor 200 Meter, Korban Dicuekin