Otomotifnet.com - Tak hanya terjerat kasus korupsi, eks Menkominfo Johnny G Plate berpeluang terseret di Kasus Pencucian Uang atau TPPU.
Melalui sangkaan TPPU tersebut, biasanya para tersangka atau pelaku berpotensi dimiskinkan.
Aset-aset mereka seluruhnya ditelusuri, jika ada yang berkaitan dan berasal dari tindak pidana korupsi pasti disita.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengamini Johnny G Plate bisa dijerat TPPU.
Terlebih sudah ada tiga tersangka sebelumnya yang juga dijerat TPPU.
Hingga kini, tim penyidik terus mendalami dan mengumpulkan alat bukti terkait dugaan keterlibatan Johnny G Plate dalam perkara TPPU.
Pendalaman pun dilakukan dengan menelusuri aliran keuntungan yang diperoleh Johnny dari korupsi BTS ini.
Terkini, Kejaksaan Agung telah menyita mobil mewah milik Johnny G Plate.
Mobil tersebut adalah Range Rover Velar berwarna putih.