Otomotifnet.com - Tilang manual akhirnya membuahkan hasil.
Polisi nemuin benda tak lazim dari remaja naik Honda Scoopy bonceng tiga.
Benda yang dimaksud bahkan sangat berbahaya dan bisa merusak bangsa.
Kronologi bermula saat petugas Satlantas Polresta Bengkulu, mengatur lalu lintas di depan kantor dinas PUPR Bengkulu.
Lalu muncul ketiga remaja berboncengan satu Honda Scoopy, dan tanpa mengenakan helm.
Yakni dua remaja pria dan satu remaja wanita yang berusia sekitar 19 tahun.
Selanjutnya ketiganya langsung diberhentikan Polisi, namun karena gerak-geriknya mencurigakan, selanjutnya petugas langsung melakukan penggeledahan.
Dari penggeledahan polisi memeriksa jok motor remaja, kemudian memeriksa kantong pakaian ketiga remaja tersebut.
Selanjutnya dari salah satu kantong pakaian remaja tersebut, didapati satu paket yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.
Namun pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah barang tersebut benar narkotika jenis sabu, atau bukan.