Otomotifnet.com - Bagi yang mau perpanjang SIM, bawa duit lebih biar enggak kerepotan.
Jangan bingung kalau biaya perpanjang SIM jadi 3 kali lipat lebih mahal, simak rinciannya biar enggak salah paham.
Secara peraturan pemerintah memang biaya perpanjang SIM di bawah Rp 100 ribu alias murah sekali.
Namun pada kenyataannya bisa habis sampai di atas Rp 200 ribu untuk biaya perpanjang satu SIM baik A ataupun C.
Resminya biaya perpanjangan SIM sesuai Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 SIM A Rp 80.000 sedangkan SIM C Rp 75.000.
Namun pada prakteknya bisa tiga kali lipat dan bikin binung pemohon yang akan memperpanjang SIM di SIM keliling.
Biar enggak binung, perlu diketahui dalam perpanjang SIM, kondisi pemohon harus sehat jasmani dan rohani.
Untuk itu dalam proses perpanjangan SIM harus ada tes kesehatan dan psikologi.
Disamping itu untuk menjamin biaya jika terjadi kecelakaan perlu bayar asuransi sebagai jaminan.
Adanya tiga poin tersebut membuat biaya perpanjangan SIM jadi bertambah.