Otomotifnet.com - Suzuki APV pelat merah dibalikin mantan pejabat sisa kerangka saja.
Ini dilakukan mantan Kabid Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) kabupaten Kepahiang, Bengkulu.
Saat terparkir di halaman kantor Disparpora Kabupaten Kepahiang, wujudnya benar-benar sisa kerangka.
Mulai kaki-kaki, seperti gardan belakang sampai roda dan printilannya sudah lenyap.
Kemudian mesin segelondong dan pernik-perninya juga sudah tidak ada.
Bahkan fender depan kanan-kiri juga sudah dicabut, berikut pintu depan dan tengah kanan-kiri juga tak ada.
Lalu masuk ke kabin, seluruh komponen dari jok, dasbor dan plafon juga ludes dikuliti.
Yang bersisa hanya kerangka dan kaca depan, samping belakang dan belakang
Alibi dari mantan pejabat yang bersangkutan, jika APV tersebut sempat hilang dicuri.
"Mobil dinas sudah dikembalikan oleh mantan kabid," ungkap Kadis Parpora Kepahiang, Teddy Adeba, saat dikonfirmasi, (1/6/23).
Lanjut Teddy, meskipun mantan kabid tersebut tak menjabat lagi selama lebih dari 2 tahun, yang bersangkutan tetap menggunakan APV dinas tersebut.
Dari penjelasan mantan kabid, Suzuki APV pelat merah yang terlihat hanya kerangka itu hilang dicuri, lantaran mantan kabid menyertai surat kehilangan saat dikembalikan ke Disparpora.
"Mobil dinas itu kemarin terparkir di lingkungan rumah mantan kabid hingga dikembalikan dalam kondisi tak bisa digunakan lagi," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kepahiang Hartono meminta Disparpora seharusnya tak percaya begitu saja dengan mantan kabid tersebut.
"Mobil dinas tersebut merupakan aset negara, mantan kabid tersebut harus mengganti kerugian karena sebagai pemakai wajib bertanggung jawab dengan aset," jelas Sekda Kepahiang.
Untuk diketahui, saat ini pemerintah kabupaten Kepahiang sedang melakukan penertiban aset di lingkungan pemerintah kabupaten Kepahiang, termasuk penertiban mobil dinas.
Mengetahui itu, Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid meminta mantan pejabat yang bersangkutan untuk bertanggung jawab.
"Prinsipnya, yang memegang mobil dinas itu, untuk siapapun pegawai di lingkung Pemkab Kepahiang harus tanggung jawab," tegas Bupati, (7/6/23).
Lanjut Bupati Kepahiang, pejabat yang sudah diberi amanah untuk memegang kendaraan dinas, seharusnya kendaraan itu dirawat, dijaga, serta pajaknya dibayar.
Bupati juga menegaskan, jika ada pejabat yang tidak bisa merawat kendaraan dinas yang dipinjam pakaikan, maka jangan lagi diberi kendaraan dinas.
"Kalau saya sudah jelas, kalau punya mobil dinas harus di pelihara dong. Bayar pajak nya dong. Kalau Tidak Mau Pelihara Mobnas Jalan Kaki Saja," tandasnya.
Terkait itu, Kasatreskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah mengatakan, kemungkinan adanya unsur pidana.
Pihaknya juga akan menelusuri kebenaran hal tersebut.
Apakah memang komponen mobil hilang dicuri ataukah ada unsur kesengajaan ataupun dijual satu persatu.
Doni juga merasakan banyak kejanggalan, menurutnya untuk mengambil mesin mobil ataupun mengambil satu persatu komponen mobil tentu memerlukan waktu yang tidak sebentar.
"Kita pastikan dulu, apakah adanya unsur kelalaian atau unsur kesengajaan. Hingga mobil dinas dikembalikan dalam keadaan kerangka saja," ujarnya.
Baca Juga: Toyota Kijang Berhasil Dieksekusi Dari Mantan Pejabat, Luluh Setelah 8 Tahun Dikuasai
Sumber: https://bengkulu.tribunnews.com/2023/06/01/mantan-pejabat-disparpora-kepahiang-kembalikan-mobil-dinas-tinggal-kerangka dan https://bengkulu.tribunnews.com/2023/06/07/bupati-kepahiang-minta-pemegang-mobil-dinas-tinggal-kerangka-tanggungjawab-kalau-tak-mau-jalan-kaki