Otomotifnet.com - Aksi iseng M Nusron (33) pakai Honda BeAT berujung penjara 12 tahun.
Karena tangan setannya sudah menodai puluhan wanita di jalan.
Yup, Nusron merupakan pelaku begal payudara asal desa Gebang, Sidoarjo, Jawa Timur.
Namun aksinya melecehkan wanita itu kini tamat, Ia dibekuk warga dan korban lalu diserahkan ke Polisi.
Nusron tertangkap setelah beraksi di sekitar pergudangan Jalan Lingkar Timur, Sidoarjo.
Itu merupakan aksi kesekian puluh kali yang sudah dilakukannya selama ini.
"Biasanya saat malam hari (melakukan begal payudara). Itu hanya iseng," ujar Nusron di sela menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo, (9/6/23).
Saat beraksi, dia biasa mengendarai Honda BeAT sendirian.
Sasarannya selalu wanita yang juga sedang mengendarai motor sendirian.
Dia biasa menguntit calon korban, ketika sampai di jalan yang sepi, pelaku langsung beraksi.
Nusron memegang setang motornya dengan tangan kanan, kemudian mendahului korban, dan tangan kirinya melakukan pelecehan seksual.
Setiap kali beraksi, modusnya selalu seperti itu.
Setelah itu, pelaku kabur begitu saja menancap gas motornya.
"Iya, sudah berulang kali," ujarnya.
Demikian juga dalam aksi terakhirnya.
Pelaku berhasil ditangkap setelah korban meneriakinya maling sambil mengejarnya.
Warga lain pun turut mengejar hingga akhirnya Nusron tertangkap.
"Korban spontan mengejar dan meneriaki pelaku ini maling saat dilecehkan. Sehingga warga sekitar yang ada di lokasi mengejar pelaku hingga tertangkap dan dibawa ke Polsek Candi," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.
Akibat perbuatannya, Nusron dijebloskan ke penjara dan dijerat dengan pasal 281 KUHP dan Pasal 6 huruf b UURI No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan hukuman kurungan maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga: Cewek Polos COD Knalpot Malam-malam, Pulang Rumah Rugi Rp 24 Juta Berwujud Honda Vario 160