Ada SIM Gratis Khusus Pelajar dan Mahasiswa, Syarat Utama Kudu Pintar

Irsyaad W - Selasa, 13 Juni 2023 | 11:00 WIB

Ilustasi SIM. Polisi akan bagi-bagi SIM gratis untuk masyarakat Kota Mataram, Lombok, NTB. (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Ada program pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kolektif gratis.

Khususnya diperuntukan bagi pelajar dan mahasiswa dengan syarat utama kudu pintar.

Program ini diberikan oleh Satlantas Polresta Bengkulu dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 77 Bhayangkara.

Seperti dikatakan di awal, syarat utamanya kudu pintar karena hanya diberikan ke pelajar dan mahasiswa berprestasi.

Selain dalam rangka memperingati HUT ke 77 Bhayangkara, program tersebut juga bertujuan memotivasi para generasi muda untuk melakukan hal-hal positif.

"Program ini merupakan salah satu program untuk untuk mewujudkan Indonesia emas 2045," kata PS Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Fery Oktaviari, (10/6/23).

Berikut syarat-syarat untuk mendapatkan SIM Gratis:

1. Berstatus sebagai pelajar/mahasiswa

2. Memiliki sertifikat atau piagam penghargaan/prestasi tingkat nasional

3. Berusia 17 tahun keatas