Otomotifnet.com - Seorang pengendara Vespa matik ditilang Polisi di jam setan alias dini hari.
Karena ada dua pelanggaran yang dilakukan pada sekitar pukul 00:52 WIB, (17/6/23) tersebut.
Bahkan ketika ditanya Polisi soal pelat nomor, si pengendara Vespa Sprint S 150 i-Get malah nyalahin pihak dealer.
Diketahui, pelanggaran pertama si pengendara Vespa Sprint S 150 i-Get yakni nekat menerobos Jembatan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca.
Sebelum JLNT Casablanca, sebenarnya sudah dipasang rambu-rambu larangan motor masuk.
Namun, tetap saja pemotor tak menghiraukan larangan tersebut.
"Pemotor yang melintas di JLNT dari arah Tebet ke Karet akhirnya kita hentikan karena nekat menerobos," terang Panit Lantas Tanah Abang, AKP Dodi Ambara, (17/6/23).
"Ternyata, motor itu juga tidak dilengkapi pelat nomor depan dan belakang," sambung Dodi.
Bracket untuk meletakkan pelat nomor pun terlihat juga tak dipasang.
Saat ditanya, pemotor itu berdalih tidak diberikan dari dealer saat pertama kali membelinya.
"Pelat nomornya akhinya disimpan di bawah jok, tetapi itu tetap salah. Selanjutnya kami lakukan penilangan," tambahnya.
Baca Juga: SIM C Pengendara Vespa Matik Ditahan, Ngumpetin Benda yang Dicari Polisi di Dalam Bagasi