Otomotifnet.com - Sistem transaksi jalan tol di Indonesia ada dua.
Yakni sistem transaksi terbuka dan tertutup.
Perbedaaan kedua transaksi itu kuncinya ada di gerbang tol.
Sebagai info, sistem transaksi terbuka dan tertutup merupakan bagian dari pembayaran jalan tol menggunakan uang elektronik yang diberlakukan sejak 2017 lalu.
1. Sistem Transaksi Terbuka
Sistem transaksi terbuka pengemudi hanya membayar tol saat masuk pertama kali melalui gardu tol.
Pembayaran tersebut juga termasuk membuka palang di gerbang tol (GT).
Sementara saat mau keluar tol, pengemudi tinggal keluar saja dan sudah tidak perlu membayar ataupun menempelkan kartu uang elektronik.
2. Sistem Transaksi Tertutup