Diketahui, Aipda Paimbonan menjabat sebagai bendahara koperasi Polres Musi Rawas dari tahun 2021 sampai 2023.
Selama kurun waktu tersebut total uang yang berada di koperasi Polres Musi Rawas mencapai Rp 2,6 Miliar.
Namun, jumlah uang koperasi yang digunakan Aipda Paimbonan belum diketahui.
Polisi masih akan menyelidiki aliran uang koperasi yang digunakan Aipda Paimbonan.
"Tim masih mendalami aliran uang itu ke mana larinya, karena yang bersangkutan sudah meninggal." jelas Rachmad.
"Nanti akan kita cari uang itu digunakan untuk apa dan berapa yang dipakai itu berapa," imbuhnya.
Baca Juga: Anggota Polisi Tewas Usai Brio Tusuk Truk, Wanita Berbaju Minim Teriak Histeris