Otomotifnet.com - Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyorot ujian bikin Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sebab beberapa materi ujian praktik SIM dinilai sulit.
Pak Kapolri pun meminta jajarannya agar mengevaluasi materi ujian SIM tersebut.
"Kalau kita lihat pembuatan SIM juga masih sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan dan seterusnya, dan tentunya ya kita akan selalu lakukan perbaikan," kata Sigit, (21/6/23).
"Saya minta Kakor (Kakorlantas) tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zigzag itu sesuai atau tidak," lanjutnya.
Merespon instruksi tersebut, Polda Metro Jaya tunggu perintah dari pusat, dalam hal ini Korlantas Polri.
"Kami akan menunggu instruksi dari Korlantas. Perubahan-perubahan yang seperti apa kami ikuti," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman saat dihubungi, (22/6/23).
Dalam hal ini, ia tidak terlalu berkomentar banyak. Namun, terkait pelaksanaan evaluasi uji SIM masih menunggu arahan dari Korlantas.
"Pasti ada petunjuk dan peraturannya dari Korlantas. Makanya kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Korlantas," kata dia.
Baca Juga: Pengamat Setuju Evaluasi Ujian SIM C Angka 8 dan Zigzag, Seolah-olah Mengajari Balapan