Otomotifnet.com - Pemprov DKI Jakarta bakal menetapkan prasyarat lulus uji emisi, setiap kali membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Artinya tiap tahun bakal disertakan prasyarat lulus uji emisi gas buang.
Yups, seperti diketahui kendaraan bermotor di Jakarta yang berusia di atas 3 tahun wajib melakukan uji emisi setiap tahun, untuk memperbaiki kualitas udara ibukota.
Nah, mobil-mobil yang belum uji emisi akan mendapatkan sanksi berupa denda koefisien dari nilai pajak yang harus dibayarkan.
Oleh karenanya, wajib lulus uji emisi supaya tak kena denda PKB.
Tenang, biar lulus uji emisi ada solusi gratis dari Auto2000.
“Pembakaran yang sempurna bisa menekan angka uji emisi,”
“Karena minimnya endapan karbon di ruang bakar dari sisa pembakaran yang bermasalah,” beber Nur Imansyah Tara, Aftersales Business Division Head Auto2000 (03/07/2023).
Masih menurut Tara, tidak kalah penting, terjaganya efisiensi akan membuat mesin irit bensin dan performanya selalu optimal.
Ia pun merinci cara mudah bikin gas buang mobil lulus uji emisi.
Pertama, bersihkan filter udara mesin. Karena kondisi filter udara berpengaruh pada angka Hidrokarbon (Hydrocarbon/HC).
Pasokan udara yang kurang akibat filter udara kotor, dapat menghambat aliran udara masuk ke ruang bakar mesin, sehingga membuat angka HC semakin tinggi.
Kedua, pastikan busi dan koil dalam kondisi prima.
Sebagai bagian dari sistem pengapian mesin, busi dan koil yang prima akan memastikan proses pembakaran berjalan baik.
Campuran udara dan bensin akan terbakar sempurna, sehingga tidak meninggalkan jejak residu yang membuat mobil tidak lulus uji emisi.
Ketiga, jaga suhu kerja mesin. Setiap mesin memiliki suhu kerja supaya dapat melakukan proses pembakaran dengan optimal. Suhu kerja mesin tidak boleh terlalu rendah atau tinggi.
Tujuannya agar campuran bahan bakar sesuai kebutuhan mesin.
Untuk itu, sistem pendingin mesin alias radiator harus dapat bekerja dengan baik.
Keempat, ganti oli mesin secara berkala. Kualitas oli yang buruk dapat merembes masuk ke ruang bakar, sehingga ikut terbakar dan meningkatkan residu sisa pembakaran.
Termasuk pula membebani kerja mesin sehingga emisi gas buangnya sulit dikendalikan. Pelumas yang baik akan membantu proses mendinginkan mesin supaya suhu kerjanya terjaga.
Kelima, dilarang modifikasi mesin mobil. Lantaran ingin mobil lebih responsif, banyak yang melakukan modifikasi mesin. Salah satunya membuat campuran BBM dan udara lebih banyak.
Masalahnya, cara ini justru mengakibatkan gas buang lebih kotor sehingga tidak akan lulus uji emisi.
Baca Juga: Gonta-Ganti Merek Oli, Apalagi Pakai Oli Palsu, Resiko Tanggung Sendiri
Keenam, gunakan bensin sesuai rekomendasi. Bahan bakar yang tak sesuai rekomendasi pabrikan, khususnya bernilai oktan rendah, akan membuat mesin kesulitan melakukan proses pembakaran dengan baik.
Ujung-ujungnya, gas sisa pembakaran menjadi lebih kotor dan performa mesin ikut turun.
Ketujuh, pastikan kondisi sensor oksigen dalam kondisi bersih serta tidak rusak. Mengingat tugasnya sangat krusial untuk menciptakan pembakaran yang sempurna.
Termasuk memperhatikan kondisi catalytic converter di knalpot mobil, yang bertugas mengubah emisi gas buang beracun menjadi udara bersih.
Kedelapan, manfaatkan injector cleaner guna membersihkan dan mencegah lubang pin injector dari residu sisa pembakaran. Sehingga sistem bahan bakar selalu bersih.
Performa mobil meningkat karena proses pembakaran menjadi lebih sempurna, serta mencegah mesin ngelitik, hemat bensin, dan lulus uji emisi.
Baca Juga: Biar Paham, Kenali Kondisi Oil Sludge yang Bisa Bikin Kantong Jebol
Sembilan, bila pusing dan terasa ribet untuk melakukan point 1 sampai 8. Maka silahkan mampir ke bengkel resmi, salah satunya Auto2000 terdekat.
“Lakukan servis berkala karena teknisi Auto2000 akan menggunakan peralatan uji emisi modern untuk memeriksa kondisi mesin. AutoFamily akan mengetahui ketika mobilnya belum lulus uji emisi,”
“Dan solusi yang dapat dilakukan. Uji emisi di bengkel Auto2000 tidak dikenakan biaya alias gratis, dengan catatan dilakukan ketika servis berkala,” imbuh Tara.
Ia melanjutkan, namun jika ingin melakukannya secara mandiri tanpa servis berkala, ada biaya sebesar Rp 162.000 termasuk PPN dan cetak sertifikat.
Harga tersebut di luar biaya jasa dan spare parts jika tidak lulus uji emisi, karena terindikasi ada kerusakan pada komponen mesin.