Sebelumnya ketika momentum mudik Lebaran 2023, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengatakan, persoalan kemacetan di jalur Puncak belum bisa diurai pemerintah.
Dalam rangka mengatasi kemacetan di Puncak, Polres Bogor biasa memberlakukan sistem ganjil genap saat akhir pekan.
Dengan adanya rekayasa lalu lintas tersebut diharapkan kondisi lalu lintas menuju Puncak atau sebaliknya tetap lancar.
Pemberlakuan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 Dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
"Memang tujuan ke Puncak belum bisa kita selesaikan oleh karena itu kami harus bersama dengan pemerintah daerah mencari solusi bagaimana transportasi ke Puncak lebih baik," ucap Budi Karya.
Baca Juga: Waswas Rem Mobil Mendadak Ga Pakem di Puncak Bogor, Rawan Modus Siram Oli, Niatnya Jahat