Otomotifnet.com - Korlantas Polri menggelar razia Operasi Patuh 2023 di seluruh Indonesia.
Tapi patut waspada saat melanggar lalu lintas tapi gak ditilang Polisi.
Sebab pasti akan ada suprise di belakang saat bayar pajak tahunan.
Diketahui, Operasi Patuh digelar selama dua minggu dari 10-23 Juli 2023.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, tidak semua pelanggar tersebut akan ditindak di tempat.
Sebab, hanya anggota Polisi bersertifikat saja yang boleh.
Walau demikian, bukan berarti pengguna kendaraan bisa melanggar lalu lintas asalkan bisa menghindari Polisi.
Sebab semua pelanggar akan tetap dikenakan sanksi tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile maupun statis.
"Petugas di lapangan akan kita sebar semuanya. Jadi tidak setiap kendaraan dihentikan gak, tapi kita tetap memaksimalkan e-TLE mobil dan e-TLE statis," kata Latif, (10/7/23).