Otomotifnet.com - Dalam 2 minggu ke depan, Polisi lagi giat cari kesalahan pengendara di jalan.
Bertajuk Operasi Patuh 2023 yang dimulai dari 10-23 Juli 2023.
Khusus di wilayah Jawa Barat, ada 10 pantangan alias pelanggaran yang menjadi target operasi.
Operasi Patuh Lodaya 2023 di wilayah Polda Jabar, secara spesifik menargetkan 10 jenis pelanggaran yang menjadi target utama.
Kabid Humas Polda Jabar, KBP Ibrahim Tompo menjelaskan, Operasi Patuh Lodaya bisa dianggap sebagai langkah edukasi persuasif bagi masyarakat.
"Sesuai namanya, kami (Polisi,-red) akan menindak tegas sikap-sikap indisipliner supaya masyarakat bisa paham," jelasnya saat dihubungi, (10/7/23).
"Khususnya pelanggaran-pelanggaran yang sudah terlalu marak," ucapnya.
Menurut Ibrahim, perilaku pengendara yang tidak menggunakan helm dan TNKB masih cukup sering dijumpai di beberapa wilayah di Jawa Barat.
"Mulai dari daerah sampai kota, masih ada saja pelanggaran semacam itu. Jadi harus ditindak, supaya masyarakat paham," tegasnya.
Berdasarkan data yang diterima redaksi dari Polda Jabar, berikut adalah 10 target pelanggaran Operasi Patuh Lodaya 2023 :
1. Menggunakan smartphone saat berkendara
2. Pengendara masih di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu penumpang
4. Pengendara motor tidak menggunakan helm dan pengendara mobil tidak menggunakan sabuk pengaman
5. Berkendara dalam keadaan mabuk
6. Berkendara melawan arus lalu lintas
7. Berkendara melebihi batas kecepatan
8. Pelat nomor tidak sesuai TNKB
9. Pengendara menggunakan knalpot brong
10. Kendaraan tidak layak jalan.
Baca Juga: Sandi Razia Operasi Patuh Polisi Dari Jakarta Sampai Sulawesi, Pakai Nama Gunung dan Sungai