Polisi Panen Saat Razia, 5 Lembar Surat Tilang Laku Dalam Setengah Jam

Irsyaad W - Kamis, 13 Juli 2023 | 14:00 WIB

Polisi menilang pengendara motor saat razia Operasi Patuh Jaya 2023 di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Irsyaad W - )

Berikut adalah 14 pelanggaran yang menjadi target dalam Operasi Patuh Jaya 2023:

1. Melawan arus.

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

3. Menggunakan HP saat mengemudi.

4. Tidak menggunakan helm SNI

5. Mengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk.

6. Melebihi batas kecepatan.

7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM.

8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak memenuhi persyaratan layak jalan.

10. Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar.

11. Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK.

12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka/bahu jalan.

13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan/atau sirine yang bukan peruntukannya.

14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor RFS/RFP.

Baca Juga: Razia Polisi di Bumi Reog Ngagetin, Surat Tilang Diganti Bagi-bagi Helm dan Cokelat

Sumber: https://jakarta.tribunnews.com/2023/07/11/terjaring-operasi-patuh-jaya-2023-di-kebayoran-baru-pemotor-coba-kabur-hingga-bikin-ht-polisi-jatuh?page=all