Otomotifnet.com - Angka dan huruf pelat nomor bisa dipesan sesuai permintaan.
Pak Polisi bahkan siap terima pesanan pelat nomor unik kalian.
Gak usah sungkan, semua bisa diatur asal punya duit.
Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan Chandra mengatakan, di wilayah Kabupaten Semarang, warga bisa membuat pelat nomor sesuai keinginan dengan sejumlah syarat.
"Bisa, tinggal mengajukan permohonan ke kantor Satlantas, nanti permohonan itu akan diajukan ke Polda Jateng," kata Himawan, (11/7/23).
Nantinya, angka dan huruf yang dimohonkan oleh pemilik kendaraan akan dicek dahulu oleh Satlantas setempat.
Pengecekan dilakukan lantaran terdapat sejumlah regulasi serta nomor yang diinginkan sudah pernah terdaftar atau belum.
"Sebelumnya kami cek terlebih dahulu, nomor yang diajukan itu sudah ada atau belum," imbuh dia.
Meski Himawan tidak menyebut tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) dari pembuatan pelat nomor itu, dia menerangkan besarannya berbeda-beda.