Otomotifnet.com - Napi kasus maling motor tewas mengenaskan di dalam sel penjara.
Kematian ini atas persekongkolan 11 oknum Polisi dan 10 tahanan di Banyumas, Jawa Tengah.
Diketahui pelaku maling motor yang tewas yakni bernama Oki Kristodiawan (27).
Oki merupakan tersangka pencurian motor di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Dari 11 Polisi, empat oknum sudah ditetapkan tersangka.
Sedangkan 7 polisi lainnya hanya diberikan sanksi disiplin karena terbukti melanggar etik.
Diketahui, Oki merupakan warga RT01/02, Purwosari, Baturraden, Kabupaten Banyumas.
"Iya empat anggota terbukti, kena pasal 170 (pengeroyokan), empat orang itu pangkat Bintara, sudah kita tahan hari ini," ucap Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi di Mapolda Jateng, (17/7/23).
Kasus tewasnya Oki tahanan dugaan kasus pencurian motor bermula saat ditangkap oleh anggota unit Reskrim Polsek Baturaden , (18/5/23).
Keluarga lantas mendapatkan kabar Oki tewas pada 2 Juni 2023 di RS Margono Purwokerto.
Keluarga korban melihat ada yang tidak beres terhadap kematian korban yakni mayat korban dipenuhi sejumlah luka padahal ketika ditangkap kondisi tubuh korban bersih.
"Kami bentuk tim gabungan terdiri dari Dirreskrimum, Propam dan penyidik polresta Banyumas, Hasil penyidikan memang benar di sana ada terjadi pelanggaran maupun tindak pidana," beber Kapolda.
Menurutnya, ada beberapa unsur kelalaian dan tindak kekerasan yang dilakukan anggotanya.
Anggota yang berjaga ketika korban ditahan terbukti lalai sehingga terkena sanksi etik dan disiplin.
"Empat anggota lainnya terbukti pidana entah mukul dan lainnya nanti wujud perbuatannya dilihat melalui berkas perkara dalam sidang," ungkapnya.
Tak hanya anggotanya, polisi menjerat pula 10 orang tahanan yang diduga ikut melakukan penganiayaan terhadap korban Oki.
10 tahanan tersebut kini berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
"10 orang tahanan di sel kita tetapkan tersangka. Sudah kami limpahkan ke tahap 1," jelasnya.
Kapolda menambahkan, dari kasus ini sebagai pembelajaran ke jajaran polda Jateng untuk melakukan tugas pokok menegakan hukum tetapi tidak boleh melanggar hukum.
"Menjadi komitmen kita untuk lakukan penyidikan secara transparan sehingga institusi kita lebih sehat dalam rangka memberikan keadilan kepada masyarakat," tandasnya.
Baca Juga: Polisi Ikut Terkejut, Otak Maling Jeep Wrangler di Sukoharjo Tahanan Polda Metro Jaya