Otomotifnet.com - Polda Metro Jaya berhasil memperkarakan ribuan pemilik SIM dan STNK di DKI Jakarta dalam waktu dua minggu.
Memperkarakan dalam artian ribuan SIM serta STNK itu disita sebagai bukti tilang.
Yup, itu perolehan selama Operasi Patuh Jaya 2023 sejak 10-23 Juli 2023 kemarin.
Keterangan ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Tak hanya SIM dan STNK, Polisi juga menyita kendaraan bermotor milik pelanggar lalu lintas.
Selain itu, ada juga bukti elektronik pengendara yang ditilang melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).
"SIM yang disita sebanyak 5.374, STNK sebanyak 4.455, kendaraan bermotor sebanyak 24 unit, dan 8.683 bukti elektronik," kata Trunoyudo dalam keterangannya, (26/7/23).
Menurut dia, jumlah pelanggar lalu lintas yang ditilang maupun ditegur pada tahun ini meningkat.
Pada Operasi Patuh Jaya 2022, ada 32.271 pelanggar yang ditindak, sedangkan pada tahun ini naik menjadi 54.045 pelanggar.