Wanita Pembajak Mobil Patroli Jalan Tol Negatif ODGJ, Tapi Positif 3 Hal Ini

Irsyaad W - Jumat, 28 Juli 2023 | 13:30 WIB

Dalam lingkaran merah, wanita inisial J (33) yang membajak mobil patroli jalan tol Jasa Marga (Irsyaad W - )

Amphetamine, methamphetamine, dan benzodiazepine merupakan obat yang harus ditebus dengan resep dokter.

Artinya, tidak sembarang orang dapat mengonsumsinya.

Dalam resep obat pun, ada dosis yang telah ditentukan oleh dokter sesuai kebutuhan pasien.

Leo menegaskan, J bukanlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Hanya saja, ia positif menggunakan narkoba.

Leo menjelaskan, J merupakan seorang pemakai narkoba, bukan pengedar.

Karena itu, J direkomendasikan untuk direhabilitasi.

"Khusus untuk narkoba, karena J statusnya adalah pemakai, kami sudah ada arahan bahwa pengguna nanti akan diasesmen. Kami akan rekomendasikan untuk dilakukan rehabilitasi," jelas dia.

Kolase YouTube/KOMPASTV
Wanita bajak Mobil Patroli Jalan Tol Jasa Marga lalu tabrak dua mobil di Matraman, Jakarta Timur

J tidak ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Namun, dia ditetapkan sebagai tersangka pencurian mobil patroli jalan tol dan kecelakaan lalu lintas.