Ia menambahkan, F dan A sempat diobati di rumah sakit.
"Kalau pengobatan cuma rawat jalan saja. Jadi Sabtu malamnya diobati, Minggunya berobat lagi," tutur H.
Pada Sabtu malam, H kemudian melaporkan kejadian itu ke pos polisi Jalan Margonda Raya.
Oleh pihak kepolisian di sana, H disarankan untuk melapor langsung ke Polres Metro Depok.
H langsung melaporkan aksi pelemparan batu ke Polres Metro Depok pada malam itu juga.
"Kami ke Polres Metro Depok, terus ke bagian piketnya untuk mengurusi laporan," tuturnya.
Laporan itu langsung diterima pihak Polres Metro Depok.
H mengaku sempat bertanya proses penyelidikan kasus tersebut ke kepolisian.
Kata polisi, H hanya diminta menunggu proses penyelidikan kasus pelemparan batu itu.
"Kemarin Senin saya ke penyidiknya. Pas saya datang, katanya (laporan kasus) masih di meja pimpinan. Dibilang mohon ditunggu saja. Sampai sekarang kami tunggu," ucapnya.
Korban kedua pada 26 Juli 2023 dialami oleh RR (23).
Dia mengemudikan mobilnya di Jalan Margonda Raya pada Rabu pukul 10:20 WIB.
"Akibat dilempari batu, mobil korban pecah di bagian kaca kirinya," ucap Kaur Humas Polres Depok, Iptu Made Budi (26/7/23).
Ia menyebutkan, aksi pelemparan batu bermula saat RR mengendarai mobilnya di Jalan Margonda Raya.
Korban dalam perjalanan menuju Jakarta.
Menurut Made, saat RR melintas di depan salah satu restoran di Jalan Margonda Raya, mobilnya tiba-tiba dilempari batu oleh orang tidak dikenal.
"Tiba-tiba, dari sebelah kiri, mobil (RR) dilempar menggunakan batu oleh orang tidak dikenal," tuturnya.
Kaca mobil bagian kiri RR pecah. Tak hanya itu, kata Made, pelipis kiri korban juga sampai terluka.
"Korban mengalami luka pada pelipis sebelah kiri," ungkapnya.
Baca Juga: Kaca Truk Ambyar Kena Lempar Batu di Mojokerto, Pelaku Naik BeAT