Otomotifnet.com - Bikin geleng-geleng kepala, pegawai negeri sipil (PNS) Kemenkuham ketahuan nyolong 5 motor.
Bahkan YEP (43) menyimpan salah satu hasil curian di tempat kerjanya, yakni Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Hal tersebut terungkap saat Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki menjelaskan kronologinya.
Mulanya, aksi YEP mencuri motor milik pedagang kue pancong bernama Supriyanto (44) di Pasar Jongkok, Jalan Pedongkelan, RT 001/RW 06, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat (21/7/2023) pukul 06.20 WIB terekam CCTV.
Dalam penyelidikan, polisi mendapatkan informasi tempat tinggal YEP di kawasan Setiamekar, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, dan profesi pelaku.
“Profesinya seorang ASN di salah satu instansi. Dia sudah melakukan tindak pidana ini sebanyak lima kali dengan TKP yang berbeda dan durasi waktu berbeda,” ungkap Haris dalam konferensi pers (1/8/2023).
Berbekal informasi tersebut, polisi menangkap YEP (25/7/2023).
Berdasarkan interogasi, pelaku mengakui telah mencuri motor milik pedagang kue pancong.
Polisi kemudian menggeledah rumah pelaku dan menemukan tiga motor lain yang merupakan hasil curian YEP di wilayah hukum Polsek Cilincing.
“Kami melakukan pengembangan lebih lanjut, ditemukan satu unit kendaraan roda dua yang diamankan di kantor tempat tersangka bekerja, sehingga total pengamanan barang bukti ada lima unit motor,” ujar Haris.
YEP mengaku berencana menjual lima motor curiannya karena membutuhkan uang untuk biaya pengobatan orangtuanya yang sakit.
Namun, motor curian YEP belum satu pun terjual.
"Ini sudah agak modern cara berpikirnya menurut saya, karena diambilnya yang kuncinya masih melekat supaya ketika dijual harganya pasti tinggi," ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan dalam kesempatan yang sama.
Baca Juga: Aksi Gembong Maling Motor Sengaja Ingin Tabrak dan Tusuk Polisi, Letusan Pistol Tembus Kulit