Kemudian, uji membentuk angka delapan digantikan dengan uji membentuk huruf S, di area lintasan yang luasnya 35 meter.
Selanjutnya uji pengereman akan dilakukan pada bagian sirkuit dengan panjang lintasan 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter.
Kemudian uji u turn akan dilakukan di panjang lintasan 10 meter, 2 meter untuk tikungan saat berbelok dan jarak antar patok menjadi 3 meter.
Terakhir uji reaksi rem menghindar bakal memakai sisi lintasan lurus dengan panjang 1,6 meter, sedangkan panjang lintasan menghindar 4 meter, serta jarak antar patok 3 meter, dan total panjang lintasan bakal materi ini 24 meter.
Pihak Korlantas Polri menyatakan, model uji praktik yang baru ini akan langsung diterapkan serempak oleh Mabes Polri di seluruh Polda di Indonesia.
Baca Juga: Blak-blakan Kenapa Ujian Praktik SIM di Indonesia Sulit Banget, Ini Kata Pak Polisi