Otomotifnet.com - Bikin SIM A baru mesti mengikuti sejumlah ujian.
Mulai tes kesehatan dan buta warna, tes psikologi lalu lanjut ujian teori dan praktik.
Bicara ujian praktik SIM A, ternyata materinya masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya.
Bagi yang pengin punya SIM A wajib lulus 4 materi ujian praktik yang gak bisa ditawar-tawar lagi.
Diketahui, materi dan sirkuit ujian praktik SIM C sudah diubah Korlantas Polri.
Rintangan angka 8, zigzag dan huruf U sudah dihapus dan diganti lintasan huruf S.
Serta lebar sirkuit digedein jadi 2,5 kali lebar kendaraan, dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan.
Untuk diketahui, regulasi ujian praktik SIM A diatur di dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara RI (Perkapolri) Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi.
Berikut 4 materi ujian praktik SIM A yang wajib diikuti pemohon:
- Uji menjalankan kendaraan bermotor maju dan mundur sejauh 50 meter pada jalur sempit