Ga Bisa Ditawar, Pengin Punya SIM A Wajib Lulus 4 Materi Ujian Praktik Ini

Irsyaad W - Jumat, 11 Agustus 2023 | 18:00 WIB

Ilustrasi ujian praktik SIM A (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Bikin SIM A baru mesti mengikuti sejumlah ujian.

Mulai tes kesehatan dan buta warna, tes psikologi lalu lanjut ujian teori dan praktik.

Bicara ujian praktik SIM A, ternyata materinya masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

Bagi yang pengin punya SIM A wajib lulus 4 materi ujian praktik yang gak bisa ditawar-tawar lagi.

Diketahui, materi dan sirkuit ujian praktik SIM C sudah diubah Korlantas Polri.

Rintangan angka 8, zigzag dan huruf U sudah dihapus dan diganti lintasan huruf S.

Serta lebar sirkuit digedein jadi 2,5 kali lebar kendaraan, dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan.

Untuk diketahui, regulasi ujian praktik SIM A diatur di dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara RI (Perkapolri) Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi.

Berikut 4 materi ujian praktik SIM A yang wajib diikuti pemohon:

- Uji menjalankan kendaraan bermotor maju dan mundur sejauh 50 meter pada jalur sempit