Otomotifnet.com - Tiap kendaraan yang melintas di jalan wajib memiliki legalitas berupa pelat nomor.
Dalam pelat nomor mengandung unsur identitas berupa kode huruf dan angka.
Contohnya seperti kode huruf di depan yang menandakan dari mana asal kendaraan tersebut.
Untuk lebih jelas, berikut daftar lengkap 55 kode huruf depan pelat nomor dari Sabang sampai Merauke:
Daftar Kode Pelat Nomor di Jawa Timur
1. Pelat nomor N: Malang, Pasuruan, Probolinggo, Batu dan Lumajang.
2. Pelat nomor L: Daerah ibu kota provinsi Jawa Timur, Surabaya.
3. Pelat nomor W: Gresik dan Sidoarjo.
4. Pelat nomor P: Banyuwangi, Besuki, Bondowoso, Jember, dan Situbondo.
5. Pelat nomor M: Pulau Madura (Madura, Bangkalan, Sampang, Sumenep, dan Pamekasan).
6. Pelat nomor AG: Tulungagung, Kediri, Blitar, Trenggalek, dan Nganjuk.
7. Pelat nomor AE: Ngawi, Madiun, Pacitan, Ponorogo, dan Magetan.
8. Pelat nomor S: Tuban, Jombang, Bojonegoro, Lamongan, dan Mojokerto.
Daftar Kode Pelat Nomor Kendaraan Bermotor di DKI Jakarta
9. Pelat nomor B: Untuk wilayah DKI Jakarta meliputi Jakarta, Bekasi dan Depok.
Daftar Kode Pelat Nomor Kendaraan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
10. Pelat nomor AB: Untuk seluruh wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta meliputi Kota Yogyakarta, Bantul, Sleman, Gunung Kidul dan Kulon Progo.