Otomotifnet.com - Kacau, cuma butuh 15 menit saja puluhan motor keciduk lawan arah oleh polisi, enggak peduli STNK dan SIM lengkap tetap kena tilang.
Hal ini sehubungan dengan razia yang digelar Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan di Jalan Ciputat Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (29/8/2023) sore.
Razia ini dilakukan untuk menindak para pengendara motor yang melawan arus.
Pantauan di lokasi, razia berpusat di depan Mapolsek Kebayoran Lama sekitar pukul 15.00 WIB.
"Dalam waktu 15 menit, tadi ditemukan 50 pelanggar," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Indradi kepada wartawan.
Adapun 50 pelanggar itu terjaring razia melalui kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mobile.
ETLE mobile dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya itu terparkir sekitar 15 meter dari gerbang Mapolsek Kebayoran Lama.
"Saat ini kami didukung dengan alat ETLE mobile dari Satlantas Wilayah Jaksel. Ini alat dari Direktorat Lalu Lintas," ungkap Ade Ary.
Melihat banyaknya pelanggar di Jalan Ciputat Raya, Ade Ary berharap para pengendara motor tak melanggar aturan lalu lintas.
"Yang paling penting tentunya kami mohon dukungan dan pengertian masyarakat, tidak perlu kucing-kucingan. Sebab, setelah kami bubar ada lagi yang melawan arus, melawan arah," tutur Ade Ary.
"Melawan arah dari jalan satu arah itu sangat berbahaya bagi keselamatan si pelawan arah maupun bagi pengguna jalan lain. Ini mohon dengan hormat patuhi aturan yang berlaku," imbuhnya.
Baca Juga: Kasus Youtuber Diserbu Ojol di Tebet Ternyata Berlanjut, Siap-Siap Tidur Gak Nyenyak