Motor Bekas Dijual Murah Ada Scoopy dan BeAT, Yang Beli Polisi, Endingnya Ketebak

Irsyaad W - Kamis, 31 Agustus 2023 | 14:25 WIB

Barang bukti Honda Scoopy dan BeAT hasil malingan yang diamankan Polsek Tawang dari penadah

"Akhirnya, anggota kami melakukan Cash on Delivery (COD) dengan pelaku di wilayah Tasikmalaya selatan dan segera meringkusnya,” jelas Wawan.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 juncto 480 KUHPidana dan ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Diketahui, korban dihadirkan di Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota guna penyerahaan kembali motor tersebut.

Baca Juga: Yamaha NMAX Dijual Rp 7 Juta di Facebook, Tiga Pelajar Dijebak, Polisi Nyamar Ajak COD

Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2023/08/30/jual-hasil-curian-di-medsos-penadah-sepeda-motor-curian-di-tasikmalaya-diringkus-polisi

YANG LAINNYA